Rumah Tangga Produksi
Dalam Kehidupan ekonomi, yang dimaksud kegiatan produksi adalah usaha yang teratur untuk menghasilkan barang atau jasa guna memenuhi kepentingan pihak lain. Tempat beserta peralatan yang digunakan untuk menjalankan usaha biasa disebut perusahaan, yang dapat berupa bengkel, pabrik, toko, sawah bank dan sebagainya.
Ditinjau dari pemiliknya, ada perusahaan yang dimiliki oleh negara, perorangan atau lembaga nonpemerintah (swasta), dan ada yang merupakan milik bersama untuk kepentingan bersama yang merupakan koperasi. Pada umumnya para pemilik perusahaan membentuk badan penyelenggara usaha yang dikenal dengan sebutan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Swasta (BUMS), dan Badan Usaha Milik Koperasi (BUMK).
Terlepas dari siapa pemiliknya, organisasi yang bersangkutan dengan urusan memproduksi barang atau jasa dapat disebut rumah tangga produksi atau perusahaan. Pengertiannya tidak terbatas pada perusahaan tertentu, melainkan menyangkut persoalan usaha pada umumnya yang biasa disebut “ dunia usaha”. Dengan demikian persoalan dunia usaha menyangkut semua perusahaan besar dan kecil, baik milik negara, perorangan atau swasta maupun koperasi.
1. Peranan dan Kegiatan Perusahaan
Dalam rangkaian kegiatan ekonomi (konsumsi, produksi, dan distribusi) perusahaan berperan sebagai “produsen”. Kecuali itu perusahaan-perusahaan yang dianggap penting atau vital bagi kehidupan masyarakat berperan sebagai agen pembangunan atau agent of development.
a. Sebagai Produsen
Peran perusahaan sebagai produsen adalah menghasilkan barang atau jasa yang diperlukan oleh rumah tangga keluarga dan masyarakat pada umumnya. Di Ekonomi I telah dibahas tiga persoalan pokok ekonomi, yaitu :
- Apa dan berapa jumlah barang atau jasa yang perlu di produksi.
- Bagaimana cara berproduksi.
- Untuk siapa barang atau jasa tersebut di pproduksi.
Untuk memecahkan ketiga pokok persoalan ekonomi tersebut dunia usaha memegang peranan penting. Karena itu kegiatan perusahaan tidak hanya asal menghasilkan barang, tetapi harus dijaga agar produksinya secara kualitas dan kualitas tersebut sesuai dengan kebutuhan konsumen. Kegiatannya termasuk pula usaha distribusi, yaitu penyampayan barang dari produsen kepada konsumen.
b. Sebagai Agen Pembangunan
kegiatan perusahaan sebagai agen pembangunan yang ditujukan untuk meningkatkan produksi antara lain dilakukan melalui penelitian dan pengembangan. Kegiatan tersebut dapat terjadi baik karena dorongan dari dalam maupun dari luar perusahaan. Dorongan dari dalam biasanya timbul karena keinginan untuk mendapatkan keuntungan lebih besar. Sedangkan doronga dari luar dapat terjadi karena adanya persaingan antarperusahaan atau karena adanya dorongan dari pemerintah.
Penelitian dan pengembangan yang timbul dari dorongan pemerintah pada dasarnya ditujukan agar dunia usaha dapat tumbuh dan berkembang sesuai dengan rencana pembangunan nasional. Terlepas dari dorongan tersebut, pada umumnya setiap perusahaan berusaha jangan sampai ketinggalan dari perkembangan ilmu dan teknologi. Dengan demikian perusahaan yang bersangkutan akan mampu mengembangkan diri dari masyarakat sesuai dengan kemajuan zaman. Perusahaan yang mencapai sukses seperti itu dapat dikatakan berfungsi sebagai agen pembangunan atau agent of development.
Sebagai agen pembangunan, seharusnya setiap perusahaan tidak hanya mengejar keuntungan bagi pemilik modal, tetapi bertanggung jawab pula atas kesejahteraan karyawan pada khususnya dan masyarakat pada umumnya. Misalnya, sebagian dari laba perusahaan digunakan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, membina perusahaan kecil yang merupakan mitra usaha, membangun jalan umum di kawasan perusahaan, dan memelihara lingkungan hidup di sektarnya.
2. Beberapa Hal yang Perlu Diperhatikan atau Dicegah
Pada dasarnya persoalan rumah tangga produksi mempunyai hubungan timbal balik dengan rumah tangga keluarga. Untuk memenuhi kebutuhan hidup, rumah tangga keluarga memerlukan barang atau jasa dari produsen. Sebaliknya, rumah tangga produksi memerlukan pasok tenaga dan modal dari rumah tangga keluarga. Oleh karena itu, rumah tangga produksi harus memperhatikan kepentingan rumah tangga keluarga. Misalnya barang atau jasa yang dihasilkan sedapatmungkin harus disesuaikan dengan kepentingan konsumen. Antara lain harga barang atau jasa terjangkau, kualitasnya memadai, dan dapat diserahkan pada waktu diperlukan.
Oleh karena terdorong keinginan untuk mendapatkan laba sebesar-besarnya, biasanya produsen kurang memperhatikan kepentingan kaum konsumen. Misalnya, produsen (terutama yang mempunyai kedudukan “monopoli”) menetapkan harga barang atau jasanya terlalu tinggi. Dapat pula terjadi, untuk mendapatkan laba yang besar suatu perusahaan menekan upah kerja sehingga menimbulkan perselisihan dengan karyawan. Hal-hal semacam ini harus dicegah. Oleh karenanya, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan pemerintah perlu ikut campur tangan untuk melindungi kepentingan semua pihak.
EmoticonEmoticon