08 February 2017

Aliran Barang atau Jasa dan Uang

Aliran Barang atau Jasa dan Uang


Seperti telah dikemukakan sebelumnya, dimasyarakat terdapat empat kelompok pelaku ekonomi yaitu :
  • Rumah Tangga Konsumsi (RTK)
  • Rumah Tangga Produksi (RTP)
  • Rumah Tangga Negara (RTN) dan
  • Masyarakat Luar Negeri (MLN).
Antara keempat kelompok pelaku tersebut terdapat hubungan timbal balik yang dapat dilihat dari aliran barang dan uang.

1. Aliran Barang atau Jasa dan Uang antara Rumah Tangga Produksi dan Rumah Tangga Konsumsi


Untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, RTK memerlukan barang atau jasa dari RTP. Barang atau jasa tersebut dapat diperoleh dengan jalan membayar sejumlah uang. Sebaliknya, untuk kegiatan RTP diperlukan sumber daya dari RTK yang dapat diperoleh dengan membayar sejumlah uang. Sebuhungan dengan itu, antara RTP dan RTK terdapat aliran barang dan uang seperti gambar berikut.

Gambar.1 Aliran barang atau jasa dan uang antara RTP dan RTK.

Dalam Gambar.1 tersebut belum ditampilkan keberadaan RTN dan MLN. Namun, peran RTN selaku konsumen yang memerlukan barang atau jasa dianggap masuk dalam jajaran RTK, sedangkan peranannya selaku produsen yang dilaksanakan melalui BUMN masuk dalam jajaran RTP.

Dalam Gambar.1 tersebut peranan MLN dikesampingkan. Oleh karena itu, dalam gambar tersebut barang atau jasa yang di ekspor dan di impor dianggap tidak ada.

a. Aliran Barang atau Jasa dari RTP ke RTK


sebelah kiri dalam gambar, menggambarkan RTP yang meliput usaha pertanian, pertambangan, industri pengolahan, pemberian jasa, dan lain-lain termasuk perdagangan. Diantara barang atau jasa yang dihasilkan oleh RTP ada yang ditujukan untuk memenuhi keperluan dunia usaha. Misalnya, kapas pada tahap pertama diproduksi untuk memenuhi keperluan perusahaan tekstil (pintal dan tenun), selanjutnya diproses menjadi pakaian.

Dengan demikian, kapa, benang tenun, dan tekstil merupakan bahan mentah, yaitu barang yang belum siap pakai untuk memenuhi keperluan konsumsi. Barang-barang semacam itu hanya mengalir dar perusahaan hulu ke perusahaan hilir dalam jajaran RTP.

Contoh kapas tersebut mengalir dari usaha pertanian ke beberapa usaha atau industri pengolahan secara berurutan, yaitu dipintal, ditenun, dipotong-potong, dan dijahit. Hasil akhir proses produksi tersebut berupa baju atau barang konsumsi lain. Pada dasarnya semua hasil akhir dari barang-barang yang diproses dalam RTP akan mengalir ke RTK, baik secara langsung maupun melalui usaha perdagangan dalam jajaran RTP. Dengan kata lain, produksi yang mengalir dari RTP ke RTK hanya terbatas pada barang-barang konsumsi dan jasa yang siap pakai untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Catatan: diantara bahan mentah ada yang dikatakan sebagai barang “setengah jadi”. Misalnya, tekstil ada yang masih perlu diproses lebuh lanjut dalam perusahaan “konveksi”, tetapi ada pula yang dapat diproses sendiri oleh RTK menjadi barang siap pakai.

b. Aliran Uang dari RTK ke RTP


Untuk mendapatkan barang atau jasa, pihak RTK harus membayar sejumlah uang kepada pihak RTP. Dengan demikian, dalam gambar diatas, bagian sebelah atas terdapat :
  • Aliran barang atau jasa dar RTP ke RTK, dan
  • Aliran uang dari RTK ke RTP.

Persoalan yang dihadapi selanjutnya adalah bagaimana cara RTK mendapatkan uang? Jawabannya ada dibahasan dibawah ini.

c. Masukan Faktor Produksi dari RTK ke RTP


RTK merupakan pemasok faktor produksi bari RTP, anggota RTK yang telah dewasa dan mampu bekerja dapat menjadi tenaga kerja dalam RTP. Sesuai dengan kemampuannya, ada yang bekerja sebagai tenaga ahli, tenaga terampil, atau tenaga biasa. Misalnya, “buruh tani” hanya dapat memasok tenaga kera ; petani yang mampu dapat memasok tanah, tenaga, modal kerja. Anggota rumah tangga keluarga lainnya ada yang bekerja sebagai karyawan perusahaan, sopir, montir, dokter, wirausaha, dan sebagainya.

Kecuali sebagai sumber daya manusia, keluarga yang mampu dapat membeli saham atau menabung uangnya dalam bank, yang selanjutnya itu dapat dipinjamkan kepada dunia usaha. Ada pula keluarga yang menyewakan bangunan, kendaraan, atau milik pribadi lainnya kepada dunia usaha. Dari beberapa contoh tersebut kiranya jelas, bahwa ada aliran faktor-faktor produksi dari RTK ke RTP.

d. Aliran Uang dari RTP ke RTK


Atas penggunaan tanah, tenaga, modal, dan faktor produksi lainnya, RTP wajib membayar balas jasa kepada RTK yang telah menyerahkan faktor produksi. Balas jasa tersebut pada umumnya berbentuk uang yang dapat berupa upah atau gaji, sewa tanah, bunga, modal, atau imbalan lain sesuai dengan faktor produksi yang telah disertakan. Dengan demikian, dalam Gambar 1 bagian bawah terdapat :
  • (a) Aliran faktor produksi dari RTK ke RTP, dan
  • (b) Aliran uang dari RTP ke RTK.

Uang yang mengalir dari RTP ke RTK itulah yang digunakan oleh RTK untuk membeli berbagai macam barang atau jasa yang diperlukan. Dengan demikian di masyarakat terdapat aliran uang dari RTP ke RTK, yang kemudian berputar kembali ke RTP tanpa ada hentinya.

2. Aliran Barang atau Jasa dan Uang antara RTP, RTK, dan RTN


Dalam Gambar.1 belum di perlihatkan peranan pemerintah atau RTN selaku pengatur kehidupan ekonomi. Ditinjau dari segi aliran barang, jasa dan uang, hubungan antara RTN, RTP, dan RTK dapat dilihat gambar dibawah ini.

Gambar.2  Aliran barang, jasa, dan uang antara RTN, RTP, dan RTK.

Gambar.2 diatas merupakan perjelasan lanjut dari Gambar.1 dengan penambahan peran pemerintah (RTN). Untuk menjalankan roda pemerintah, baik kegiatan rutin maupun pembangunan diperlukan barang atau jasa. Karena itu barang atau jasa dari RTP yang terlihat dalam arah garis ( a ), ada sebagian yang mengalir ke RTN.

Sumber daya manusia (SDM) yang berasal dari RTK terlihat dalm garis ( c ). Sebagian SDM yang masuk ke RTN di antaranya ada yang menjabat sebagai pemimpin, tenaga staf, pelaksana, guru, dan lain-lain di lembaga atau kantor pemerintah.

Berikut ini akan diberkan penjelasan mengenai Gambar.2
  • (a) Aliran Barang dan Jasa dari RTP ke RTK
  • (b) Aliran Uang dari RTK ke RTP
  • (c) Masukan Faktor Produksi dari RTK ke RTP
  • (d) Aliran Uang dari RTP ke RTK
  • (e) Aliran Jasa atau Pelayanan RTN ke RTP dan RTK
  • Sesuai dengan tugasnya, pemerintah waib melindungi, mengatur, dan memberikan pelayanan lainnya, baik kepada RTP maupun RTK. Karena itu terdapat aliran jasa dari pemerintah kepada masyarakat seperti yang digambarkan dengan garis ( e ).
  • (f) Pembayaran Paak dan lain-lain Kepada Pemerintah
  • Sebagai imbalan jasa atas pelayanan pemerintah, baik RTP maupun RTK wajib membayar paak atau uang pungutan (retribusi). Kecuali itu pemerintah memperoleh pendapatan dari denda, pemberian izin, laba BUMN, dan sebagainya. Semua pendapatan itu digambarkan dengan garis ( f ).
  • (g) Aliran uang dari RTN ke RTP dan RTK
  • Dana yang dihimpun dari pajak dan pendapatan nonpajak, sebagian digunakan untuk membayar barang atau jasa yang berasal dari RTP, sebagian lagi digunakan untuk membayar gaji pegawai dan berbagai macam tunjangan. Sisanya dikeluarkan oleh pemerintah untuk biaya pembangunan. Semua dana tersebut pada akhirnya mengalir kembali ke RTP dan RTK yang tergambar pada garis ( g ).

3. Hubungan antara RTP, RTK, RTN, dan MLN


Untuk membahas aliran barang atau jasa dan uang antara empat pelaku ekonomi dalam masyarakat (RTP, RTK, RTN, dan MLN) kita akan bertolah dari aliran barang atau jasa dan uang antara tiga pelaku ekonomi (RTN, RTP, dan RTK) yang telah dibahas sebelumnya. Dengan menyederhanakan Gambar.2, kemudian menambahkan aliran barang atau jasa dan uang dari dan ke MLN akan di kita lihat di gambar baru sebagai berikut.

Gambar.3 Aliran (arus) barang, jasa, dan uang antara RTP, RTK, RTN, dan MLN

Dalam Gambar.3 dibawah garis pembatas terdapat tiga pelaku ekonomi, yaitu RTN, RTP, dan RTK, sedangkan di atas garis pembatas terlihat masyarakat luar negeri (MLN). Ditinjau dari aliran barang atau jasa dan uang, peran MLN terhadap negara tertentu tersebut dalam uraian Pengekspor atau Pengimpor Barang

a. Kegiatan Impor dan Ekspor Barang


Masyarakat Luar Negeri (MLN) dapat melakukan kegiatan impor dan ekspor barang dari dan ke negera yang menjalin kegiatan ekspor dan impor tersebut. Akibat kegiatan tersebut timbul aliran barang dari dan ke luar negeri seperti terlihat dalam Gambar.3 garis (a).

Kegiatan impor dan ekspor tersebut pada dasarnya dilakukan dengan izin pemerintah setempat. Selaku pengatur kehidupan ekonomi, pemerintah (Departemen Perindustrian dan Perdagangan) mencatat semua transaksi impor dan ekspor, baik dari segi volume, harga, maupun negara asal atau tujuan pengiriman barang. Melalui pencatatan itu setiap saat (setidak-tidaknya setiap akhir tahun) pemerintah dapat menghitung selisih antara seluruh nilai ekspor dan impor untuk menentukan kebijaksanaan selanjutnya.

b. Kegiatan Menyelenggarakan Usaha Jasa


Terkait dengan kegiatan impor dan ekspor barang, kegiatan MLN antara lain dapat menyelenggarakan jasa angkutan, asuransi,perbankan, dan telekomunikasi. Kecuali itu suatu negara dapat menyelenggarakan jasa kepariwisataan, pengisian air/bahan bakar bagi kapal laut/udara mancanegara yang sedang berlabuh di negara tersebut, memperbaiki kerusakannya, mengirim tenaga kerja ke luar negeri, atau menyelenggarakan jasa lainnya.

Di Indonesia ekspor dan impor barang dicatat oleh Departemen Perindustrian dan Perdagangan, sedangkan impor dan ekspor jasa dicatat oleh departemen lain yang terkait. Oleh karena itu, disamping aliran barang terdapat aliran jasa dari dan ke luar negeri seperti Gambar.3 garis (b).

c. Pembayaran dari dan ke Luar Negeri


Kegiatan ekspor dan impor pada hakikatnya merupakan hubungan jual beli barang atau jasa dengan masyarakat luar negeri. Karena mata uang yang berlaku di suatu negara berbeda dengan negara lain, maka untuk menyelesaikan pembayaran impor dan ekspor digunakan valuta asing (alat pembayaran luar negeri) yang disepakati oleh kedua belah pihak. Misalnya, dapat digunakan Dolar Amerika, Pound Inggris, Mark Jerman, Yen Jepang, atau mata uang lainnya yang mudah didapatkan di bursa valuta asing.

Sehubungan dengan kegiatan impor dan ekspor di atas, maka terdapat aliran alat pembayaran luar nnegeri yang terlihat dalam Gambar.3 garis (c). Selisih antara nilai seluruh ekspor dan impor barang atau jasa selama periode tertentu (misalnya satu tahun) dapat menghasilkan saldo positif atau saldo negatif. Pada akhir periode tersebut, suatu negara yang seluruh nilai ekspornya melebihi nilai impor menunjukkan saldo (ekspor neto) positif. Akrtinya, negara yang bersangkutan mempunyai tagihan terhadap masyarakat luar negeri. Sebaliknya, saldo ekspor negatif berarti negara yang bersangkutan mempunyai hutang luar negeri.

d. Lalu Lintas Modal Luar Negeri


Hutang luar negeri yang timbul karena impor barang atau jasa pada dasarnya dapat diselesaikan melalui ekspor barang atau jasa, kalau masih ada sisanya dapat dilunasi dengan cadangan emas. Sisa hutang yang dalam jangka waktu lebih dari satu tahun belum dapat diselesaikan biasanya diubah menjadi pinjaman modal.

Kecuali itu, baik pemerintah maupun swasta dapat memperoleh bantuan modal luar negeri untuk keperluan pembangunan. Seperti telah dijelaskan sebelumnya, bantuan modal tersebut dapat berupa pinjaman atau penyertaan/penanaman modal. Dengan demikian antara suatu negara dengan negara lainnya terdapat aliran modal seperti terlihat dalam Gambar.3 garis (d) dengan catatan :
  • Pembayaran kembali/angsuran pinjaman modal luar negeri masuk dalam aliran modal
  • Pembayaran bunga pinjaman modal masuk dalam aliran uang jasa (c).


EmoticonEmoticon